Menulislah, Seolah-olah Besok Kamu akan Melupakannya

Thursday, April 11, 2013

Kasus Beasiswa Bidik Misi

Sulitnya Proses Pencairan Beasiswa Bidik Misi di Tahun 2013 : Studi Kasus Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi)


Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga Negara. Negara berkewajiban untuk menyediakan pendidikan yang layak bagi warga negaranya, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), yang kemudian dilanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, yakni Perguruan Tinggi. Pendidikan sering disebut sebagai aset bangsa yang paling berharga. Semakin maju pendidikan suatu bangsa maka semakin maju pula peradaban bangsa tersebut.

Pendidikan menjadi hak bagi setiap warga Negara, baik yang kaya maupun yang miskin. Negara memiliki tugas mulia untuk menyediakan pendidikan bagi setiap warganya, khususnya membantu warga Negara yang tidak mampu dan tidak memiliki biaya untuk mendapatkan pendidikan yang layak, Negara memiliki kewajiban untuk membantu mereka mendapatkan pendidikan. Berbagai cara bisa dilakukan oleh Negara, baik dengan mengadakan sekolah gratis bagi warga miskin, pemberian bantuan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, seperti bantuan dana Biaya Operasional Siswa (BOS) dan bantuan-bantuan yang lainnya, serta pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi dari kalangan orang yang tidak mampu,. Pemberian beasiswa bisa dalam bentuk pembebasan biaya sekolah, biaya SPP bagi mereka yang masih sekolah, serta ada BOPTN atau Bantuan Operasional Perguruan Tinggi yang memudahkan mahasiswa untuk menuntut ilmu tanpa biaya yang tinggi. Selain BOPTN, pemerintah juga aktif memberikan beasiswa-beasiswa bagi mahasiswa berprestasi. Namun, saat ini pemerintah juga berfokus pada calon-calon mahasiswa yang berprestasi namun tidak mampu untuk masuk universitas. Beasiswa Bidik Misi hadir menjawab keraguan banyak siswa lulusan SMA-sederajat untuk melanjutkan pendidikan di jenjang universitas.

Beasiswa Bidik Misi adalah beasiswa dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang diberikan kepada mahasiswa-mahasiswa berprestasi dari kalangan tidak mampu. Beasiswa Bidik Misi meliputi pembayaran SPP tiap semester kuliah secara gratis dengan ditambah biaya hidup dan biaya kegiatan ekstrakulikuler selama empat tahun masa kuliah. Biaya hidup sendiri berkisar 600rb hingga 650rb per bulan per-mahasiswa di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia. Sekitar 117 PTN di Indonesia mendapatkan dana ini. Pada tahun 2011 kemarin, Dikti akhirnya memberikan Bidik Misi pada beberapa Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia meskipun kuotanya lebih sedikit dibanding dengan kuota Bidik Misi dari Perguruan Tinggi Negeri. Salah satu tujuan digulirkan Bidikmisi adalah untuk memotong rantai garis kemiskinan. Artinya tidak ada anak yang terbatas ekonominya yang tidak dapat kuliah

Peminat Bidik Misi dari tahun ke tahun semakin meningkat, mengingat beasiswa Bidik Misi adalah beasiswa dari Dikti yang sangat besar. Penerima Bidik Misi tentu sangat beruntung juga memiliki tanggung jawab yang besar pada kemajuan bangsa. Terlepas dari itu semua, Bidik Misi mengalami masalah dalam hal pencairan dana dan transparansi dana di tiap-tiap universitas sehingga terkadang pencairan Bidik Misi ini sering terganggu sehingga fakta di lapangan terkadang molor 2-3 minggu dari waktu yang seharusnya dari penyaluran Beasiswa Bidik Misi kepada masing-masing mahasiswa yang menerimanya.

Beasiswa Bidik Misi berdasarkan aturan dari Dikti harus cair 3 bulan sekali selama satu semester. Namun, Hal yang terjadi di lapangan sangat berlainan dengan ketentuan dan aturan dari Dikti seperti dana Bidik Misi yang terkadang cair lewat dari 3 bulan bahkan ada yang 6 bulan sekali. Selain itu, kejelasan atas rincian dana pun kadang tidak diberitahukan oleh pihak birokrasi kampus. Seperti ada pungutan-pungutan tak jelas dari birokrasi di beberapa PTN. Oleh karena itu, untuk menyikapi masalah tersebut Dikti pada tahun 2013 mengeluarkan kebijakan baru, dengan proses penyaluran Bidik Misi langsung ke rekening mahasiswa-mahasiswa yang menerima Bidik Misi tanpa melalui perantara Universitas seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Namun untuk keperluan SPP, Biaya Administrasi Mahasiswa tetap dikirimkan ke pihak universitas. Dikti berharap pembuatan kebijakan baru ini akan mengurangi kecurangan-kecurangan yang terjadi. Namun, efektifkah kebijakan ini bagi mahasiswa ?

Pertama, Masalah Keterlambatan. Calon penerima Bidik Misi akan menghadapi persaingan yang ketat untuk mendapat beasiswa Bidik Misi, khususnya bagi lulusan SMA yang akan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri. Selain itu, penerima Bidik Misi harus berasal dari keluarga yang tidak mampu atau berasal dari keluarga dengan tingkat pendapatan kurang dari 2 juta per bulan. Bagi yang sudah menjadi penerima Bidik Misi, khususnya bagi mahasiswa angkatan 2010 dan 2011 keterlambatan ini akan menjadi masalah besar bagi mereka, apalagi bagi mereka yang biaya hidup dan biaya kuliah hanya bergantung dari Beasiswa Bidik Misi ini tanpa adanya kiriman dari orang tua. Maka secara tidak langsung akan menghambat jalannya kuliah yang sedang dijalaninya. Apalagi Bidik Misi menyangkut biaya hidup dan biaya kuliah untuk jangka waktu 4 tahun. Bayangkan, apa jadinya apabila yang seharusnya Bidik Misi diterima mahasiswa yang menerimanya 3 bulan sekali atau bahkan ada yang 6 bulan sekali (tergantung kebijakan Perguruan Tinggi Negeri yang terkait soal penyaluran Bidik Misi) harus telat sampai sebulan bahkan ada yang telat sampai dua bulan. Apa yang bakal terjadi pada mahasiswa penerima Bidik Misi? Dan bagaimana kelangsungan hidup dan kuliah mereka ke depan tanpa Bidik Misi yang belum turun karena keterlambatan dalam penyaluran?

Keterlambatan biasanya disebabkan karena dana dari pusat yang belum masuk atau karena ada masalahn dalam hal keuangan universitas dan keterlambatan ini bisa terjadi sampai dua bulan. Lalu, bagaimana jika pencairan dana diatur dari pusat? Bukankah akan lebih lama lagi cair? Sebagai contoh kasus keterlambatan penyaluran Bidik Misi bagi mahasiswa yang kuliah di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIN). Banyak mahasiswa dari PTAIN mengeluhkan dengan keterlambatan dalam penyaluran Bidik Misi. Bahkan ada yang pencairan Bidik Misi tidak sesuai dengan besaran yang seharusnya diterima oleh setiap mahasiswa. Setiap semester, mahasiswa mendapat beasiswa Bidikmisi Rp 6 juta. Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi angkatan 2010 dan 2011 belum menerima beasiswa untuk semester ini. Biasanya, beasiswa sudah ditransfer ke rekening pada bulan Januari. Dan, untuk penerima beasiswa Bidikmisi angkatan 2012, beasiswa yang diterima tidak utuh. Mereka mengaku hanya ditransfer Rp 4,65 juta dari yang seharusnya Rp 6 juta per semester. (KOMPAS.com, Senin 18 Maret 2013)

Pencairan beasiswa Bidikmisi mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) dikeluhkan terlambat dan tidak utuh. Mahasiswa merasa resah karena tidak adanya penjelasan mengenai masalah ini, baik dari pihak kampus maupun Kementerian Agama (Kemenag). Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama, Zubaidi mengatakan, Kemenag segera akan mencairkan beasiswa Bidikmisi di PTAIN. Zubaidi menjelaskan, penyaluran beasiswa Bidikmisi mahasiswa PTAIN kini ada dalam tanggung jawab Kemenag, termasuk angkatan 2010 dan 2011 yang sebelumnya di bawah Kemendikbud. Besarnya beasiswa Bidikmisi Rp 6 juta per semester. “Untuk angkatan 2012, memang masih ada kekurangan pembayaran. Yang sudah dibayarkan Rp 4,65 juta dari seharusnya Rp 6 juta. Kekurangannya sudah disiapkan dalam anggaran tahun 2013 ini,” kata Zubaidi. (KOMPAS.com, Selasa, 19 Maret 2013)


Sampai tahun 2012 tercatat 5.480 mahasiswa penerima Bidikmisi di PTAIN. Untuk angkatan 2013, Kemenag menetapkan 52 PTAIN sebagai perguruan tinggi penyelenggara dengan jumlah 2.215 mahasiswa. Sekretaris Jenderal Lingkar Bidikmisi (Lingdiksi) PTAIN se-Nusantara, Fadli mengatakan, jika urusan birokrasi menyebabkan lambannya pencairan beasiswa Bidikmisi, seharusnya bisa dikomunikasikan kepada tiap perguruan tinggi. “Kami tanya ke kampus, mereka tidak tahu masalahnya. Seharusnya kan masalah ini bisa dijelaskan secara terbuka,”. (KOMPAS.com, Selasa, 19 Maret 2013)

Lambannya proses Birokrasi di pusat juga semakin menambah runyam masalah penyaluran Bidik Misi. Belum lagi dengan sikap pemerintah yang cuek dengan masalah ini karena mereka mengatakan bahwa mekanisme penyaluran dana Bidik Misi itu melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemerintah bukannya turun tangan menangani masalah ini, justru menyarankan mahasiswa penerima Bidik Misi agar melakukan aksi Demonstrasi menuntut pencairan Bidik Misi. (Berita99.com, 9 April 2013)

Kedua, tidak ada kejelasan rincian dana. Dana yang diberikan setiap semester sebenarnya beragam. Pada setiap angkatan mengingat adanya penambahan dana setiap tahun. Ambil contoh saja dana awal Bidik Misi yaitu 5 juta rupiah untuk angkatan 2010 dan 6 juta rupiah untuk angkatan 2011 dan 2012. Berdasarkan peraturan Dikti, 600rb setiap bulan dari dana tersebut untuk biaya hidup selebihnya adalah untuk keperluan SPP dan kegiatan ekskul. Mengingat setiap PTN memiliki standar pembayaran SPP yang berbeda maka rincian dana dari pihak birokrasi yang tidak transparan. Misalnya, di sebuah PTN yang biaya SPP-nya 750rb setiap semester, maka masih ada sekitar 1.650.000 dana yang entah berada dimana. Menyikapi hal ini, bukankah pihak Dikti harus lebih tegas?

Ketiga, berbedanya kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh setiap PTN dalam Proses Pencairan Bidik Misi. Sebagai contoh kasus yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) saat ini, dimana UNSOED membuat kebijakan untuk setiap mahasiswa penerima Bidik Misi dari angkatan 2010, 2011, dan 2012 harus mengumpulkan materai dengan alasan untuk memperlancar penyaluran Bidik Misi. Kebijakan ini dibuat bersamaan dengan aturan dari Dikti yang mana setiap Mahasiswa Bidik Misi diharuskan untuk mengisi Kuesioner yang diberikan oleh Dikti yang dapat diakses di situs resmi Dikti. Pengumpulan Materai ini menimbulkan masalah baru, yang mana UNSOED mengharuskan setiap mahasiswa Bidik Misi harus mengumpulkan materai ke bagian administrasi pusat. 

Masalah baru muncul ketika kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Universitas kepada setiap fakultas. Belum lagi dengan lambatnya sosialisasi mengenai pengumpulan materai kepada fakultas yang jauh dari pusat, misal Fakultas Teknik yang gedungnya berada jauh di Purbalingga. Hal ini akan mempengaruhi proses sosialisasi mengenai kewajiban mahasiswa Bidik Misi untuk mengumpulkan materai yang menurut Pihak Universitas akan dikirimkan ke Dikti untuk memperlancar penyaluran beasiswa Bidik Misi. Dan masalah ini hanya membuat nasin para mahasiswa Bidik Misi semakin tak jelas

Masalah semakin runyam ketika sebagian besar mahasiswa Bidik Misi sudah mengumpulkan materai, tetapi ada segelintir mahasiswa yang sampai saat ini belum mengumpulkan materai ke bagian pusat administrasi. Hal ini secara langsung mempengaruhi proses pencairan Bidik Misi karena Universitas mesti menunggu terkumpulnya semua materai dari seluruh mahasiswa Bidik Misi,baik angkatan 2010,2011, dan 2013. Tersendatnya pengumpulan materai ini membuat nasib sebagian mahasiswa yang sudah mengumpulkan materai menjadi terkatung-katung nasibnya karena mesti menunggu segelintir mahasiswa yang belum mengumpulkan materai. Sampai saat ini pun Bidik Misi belum disalurkan ke rekening tiap mahasiswa Bidik Misi, karena hal tadi yang masih ada sebagian mahasiswa yang belum mengumpulkan materai.

Belum lagi masalah baru yang sempat muncul di awal bulan maret yakni adanya penahanan anggaran Kemendikbud oleh Kemenkeu. Alasan Kemenkeu menahan kucuran anggaran Kemendikbud lantaran ada sembilan program kerja yang belum jelas peruntukan karena sering berubah-ubah termasuk kurikulum 2013. (kampus.okezone.com, Rabu, 13 Maret 2013)

Ada pula kebijakan Lain yang terpaksa dilakukan oleh sebagian Perguruan Tinggi untuk meringankan beban biaya hidup mahasiswa Bidik Misi akibat keterlambatan penyaluran, yakni dengan memberikan Talangan dana. Namun, sayangnya kebijakan memberikan talangan dana Bidik Misi tidak dilakukan oleh UNSOED.

Seperti contoh, dengan apa yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Keterlambatan pencairan dana Bidik Misi membuat UGM harus menalangi uang saku biaya hidup mahasiswa Bidik Misi selama dua bulan, yakni sebesar Rp3,6 miliar. Hal ini bisa dilakukan oleh UGM karena UGM dengan status PTN Badan Hukum memiliki otonomi dalam mengelola keuangannya sehingga bisa bisa memberikan dana talangan kepada penerima Bidik Misi, Rp600 ribu per mahasiswa. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Keuangan UGM Haryono yang menambahkan bahwa faktor utama penyebab keterlambatan pencairan dana Bidik Misi pada awal itu karena proses persetujuan anggaran di Dikti yang berlangsung lama. Bahkan, Dikti pun meminta secara resmi kepada PTN untuk menalangi dana tersebut. Dan Dikti menyurati UGM meminta agar UGM untuk menalangi Bidik Misi. (okezone.com, Sabtu, 6 April 2013)

Beruntunglah bagi beberapa mahasiswa yang mendapat tunjangan sementara dari kampusnya sebagai pinjaman sebelum uang Bidik Misi cair. Tapi, bagaimana dengan mereka yang kampusnya sedang pailit dan tidak menyediakan dana pinjaman sementara? Miris, jika membayangkan betapa sulitnya para penerima Bidik Misi menghidupi dirinya yang memang tinggal jauh dari orang tua dan tidak memiliki sanak keluarga di daerah tempatnya berkuliah. Bahkan ada pula para penerima Bidik Misi yang sempat meminjam uang ke orang lain atau suatu lembaga peminjaman uang, untuk memenuhi kebutuhannya selama tiga bulan terakhir. Kebanyakan mereka yang meminjam uang beranggapan bahwa dana akan cair bulan Maret, sehingga mereka bisa berjanji untuk melunasinya dengan segera. Tapi, bagaimanakah nasib mereka sekarang ketika mendapati bulan Maret ini belum juga ada kejelasan perihal pencairan dana Bidik Misi, Bagaimana nasib mereka ?

Di manakah dana Bidik Misi bersembunyi? Apakah Dikti tak peduli terhadap keluhan para mahasiswa penerima Bidik Misi yang telah menggantungkan hidup mereka pada dana tersebut? Bagaimana nasib mereka selanjutnya tanpa kejelasan kapan dana Bidik Misi akan turun? Nasib semakin tak menentu ketika mahasiswa penerima Bidik Misi mendengar kabar bahwa keterlambatan penyaluran uang Bidik Misi disebabkan Dikti tengah sibuk menanggulangi cara penyaluran dana Bidik Misi. Awalnya dana Bidik Misi disalurkan terlebih dahulu ke Universitas, barulah dari pihak Universitas akan membagikannya ke mahasiswa. Namun, simpang siur kabar mengatakan bahwa Dikti akan mengubah cara penyaluran uang BM dengan langsung menurunkan uangnya ke rekening mahasiswa tanpa perantara Universitas. (Sigmanews, 25 Maret 2013) Adanya kabar semacam ini tentu menjadi sebuah alibi buruk para penerima BM. Mereka tak mungkin meminta dana pengganti kebutuhan sehari-hari kepada orang tuanya, karena hidup mereka sebelumnya telah bergantung pada dana Bidik Misi

Menunggu dan berharap Beasiswa Bidik Misi cepat turun, itulah yang biasa dilakukan mahasiswa Bidik Misi ketika dana turun tidak pada waktunya walaupun sering harus mengosongkan perut demi bertahan hidup. Kalau sudah mendesak maka harus berhutang pada teman yang mau berbaik hati meminjamkan uang, karena tidak jarang teman yang mau dipinjami sama-sama tidak punya uang. Apa lagi yang harus dilakukan sampai-sampai tidak tahu, bila seperti itu yang terjadi mau mengemis kepada siapa lagi, mau minta ke orang tua tak enak hati karena mereka yakin dengan mendapat beasiswa, mereka sudah sangat terbantu tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun. Bagaimanapun, begitu keyakinan orang tua yang sudah bangga dengan anaknya.

Referensi 

Kompasiana.com, Rabu, 13 Maret 2013.

Kampus.okezone.com, Rabu, 13 Maret 2013.

Sigmanews.com, 25 Maret 2013.

Sindonews.com, 2 April 2013.

Joglosemar.co, Selasa, 2 April 2013

Okezone.com, Sabtu, 6 April 2013.

15 comments:

  1. mantap artikelnya gan ! ijin copas ya ??? buat artikel ane ! maen2 juga ke rumah ane Gan

    http://najibkarya.blogspot.com/2013/05/monggo-rencangan-ayo-berteman.html

    sekalian tukar link PERTEMANAN

    ReplyDelete
  2. iyaa silahkan gan, tapi jangan lupa dicantumin sumber-sumbernya ,,,,

    ReplyDelete
  3. jadi kesimpulannya? kapan dana bisik misi untuk masiswa baru 2013 akan turun?

    ReplyDelete
  4. untuk mahasiswa bidik misi angkatan 2013 biasanya menunggu SK dari univ yang terkait, sekaligus menunggu penyelesaian pembuatan ATM bagi mahasiswa2 baru angkatan 2013

    ReplyDelete
  5. Nuwun Artikelnya, sangat membantu. :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Gan saya dapat bidik misi nih , dan baru disuruh membuat tabungan .. yang ingin saya tanyakan nanti nya saya akan dapat berapa yah dari program itu ? dan saya dengar biaya semester saya ke depannya akab gratis .. apakah benar ? mohon pencerahanya

      Delete
  6. iya bidikmisi sendiri itu biaya kuliah gratis, 4 tahun (untuk S1) dan 3 tahun (untuk D3)
    Kalo bidikmisi besarnya sekitar 5-6 juta.. namun setelah dikurangi biaya administrasi kampus dan biaya lainnya.. sisanya itu buat biaya hidup kita..
    biasanya sih, sisanya sekitar 3,6juta/semester ... dan kbijakan skrg dibikin 2 kali pencairan.. masing2 3 bulan dicairkan uang 1,8jt .. dan sisanya akan dicairkan 3 bulan kemudian

    ReplyDelete
  7. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  8. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  9. Thanks gan.... artikelnya sangat membantu ... izin share

    ReplyDelete
  10. yg ikut bidikmisi pas awal masuk kuliah bayar dulu kak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalo aku dulu sih sempet bayar dulu... bayar separuh .. kan bidik misi cairnya bulan oktober.. dan aku kuliahnya udah mulai sejak akhir agustus. jadi semacam uang panjer dulu/

      Delete
  11. Meski dapet bidikmisi tapi adikku tetep sering minta uang kakaknya, tuh? hehehe...

    ReplyDelete