Menulislah, Seolah-olah Besok Kamu akan Melupakannya

Thursday, April 11, 2013

Kasus Beasiswa Bidik Misi

Sulitnya Proses Pencairan Beasiswa Bidik Misi di Tahun 2013 : Studi Kasus Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi)


Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga Negara. Negara berkewajiban untuk menyediakan pendidikan yang layak bagi warga negaranya, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), yang kemudian dilanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, yakni Perguruan Tinggi. Pendidikan sering disebut sebagai aset bangsa yang paling berharga. Semakin maju pendidikan suatu bangsa maka semakin maju pula peradaban bangsa tersebut.

Pendidikan menjadi hak bagi setiap warga Negara, baik yang kaya maupun yang miskin. Negara memiliki tugas mulia untuk menyediakan pendidikan bagi setiap warganya, khususnya membantu warga Negara yang tidak mampu dan tidak memiliki biaya untuk mendapatkan pendidikan yang layak, Negara memiliki kewajiban untuk membantu mereka mendapatkan pendidikan. Berbagai cara bisa dilakukan oleh Negara, baik dengan mengadakan sekolah gratis bagi warga miskin, pemberian bantuan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, seperti bantuan dana Biaya Operasional Siswa (BOS) dan bantuan-bantuan yang lainnya, serta pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi dari kalangan orang yang tidak mampu,. Pemberian beasiswa bisa dalam bentuk pembebasan biaya sekolah, biaya SPP bagi mereka yang masih sekolah, serta ada BOPTN atau Bantuan Operasional Perguruan Tinggi yang memudahkan mahasiswa untuk menuntut ilmu tanpa biaya yang tinggi. Selain BOPTN, pemerintah juga aktif memberikan beasiswa-beasiswa bagi mahasiswa berprestasi. Namun, saat ini pemerintah juga berfokus pada calon-calon mahasiswa yang berprestasi namun tidak mampu untuk masuk universitas. Beasiswa Bidik Misi hadir menjawab keraguan banyak siswa lulusan SMA-sederajat untuk melanjutkan pendidikan di jenjang universitas.
Read More